Tampilkan postingan dengan label Umum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Umum. Tampilkan semua postingan

Senin, 31 Agustus 2015

Pembelaan Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz Terhadap Hadits-Hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam

Pembelaan Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz Terhadap Hadits-Hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam


PEMBELAAN ASY SYAIKH ABDUL AZIZ BIN BAZ TERHADAP HADITS-HADITS NABI SHALALLAHU ‘ALAIHI WASALLAM

Ditulis oleh:  Al-Ustadz Abu Nasim Mukhtar Ibnu Rifai

Pada tahun 1420 H, umat kehilangan dua alim rabbani: asy- Syaikh al-Muhaddits Muhammad Nashiruddin al-Albani dan asy-Syaikh al-Walid Abdul Aziz bin Baz. Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, nama yang tidak asing di tengah kaum muslimin. Harum nama beliau. Dunia Islam menyaksikan perjuangan beliau dalam membela Islam dan kaum muslimin. Adapun celaan yang tertuju kepada beliau hanyalah riak-riak di tengah luasnya samudra. Cukuplah biografi beliau dan sanjungan alam Islam sebagai bantahan bagi mereka yang dengan lancang mencela orang yang telah menghabiskan waktunya untuk membela Islam.

Meninggal pada usia 90 tahun, pada hari Kamis, Muharram 1420 H. Seusai shalat Jum’at, jenazah dishalati di Masjidil Haram bersama duka yang mendalam dan awan kelabu yang menyelimuti kalbu kaum muslimin. Shalat gaib juga ditegakkan di Masjid Nabawi dan masjid-masjid jami’ di Kerajaan Arab Saudi, hari itu. Umat kehilangan lagi sosok ulama mujaddid. Demikianlah zaman berlalu. Satu demi satu ulama meninggalkan dunia hingga kejahilan semakin merebak. Manusia pun akan menjadikan pemimpinpemimpin dan tokoh-tokoh mereka dari kalangan orang-orang yang jahil sebagaimana disabdakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dalam sebuah hadits,

إِنَّ اللهَ لاَ يَقْبِضُ الْعِلْمَ انْتِزَاعًا يَنْتَزِعُهُ مِنْ صُدُورِ الرِّجَالِ، وَلَكِنْ يَقْبِضُ الْعِلْمَ بِمَوْتِ الْعُلَمَاءِ حَتَّى إِذَا لَمْ يَبْقَ عَالِمٌ، اتَّخَذَ النَّاسُ رُءُوسًا جُهَّالاً، فَسُئِلُوا فَأَفْتَوْا بِغَيْرِ عِلْمٍ فَضَلُّوا وَأَضَلُّوا

“Sesungguhnya Allah Subhanahu wa ta’ala tidak mencabut ilmu dengan serta-merta dari dada-dada manusia, namun Allah Subhanahu wa ta’ala mencabut ilmu dengan wafatnya ulama. Karena itu, ketika tidak ada lagi seorang yang ‘alim, manusia lantas mengangkat pemimpin mereka dari kalangan orang-orang jahil, mereka ditanya dan memberikan fatwa (di atas kejahilan), mereka pun sesat dan menyesatkan.”

Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah termasuk pemuka ulama yang sangat gigih menyebarkan akidah Islam dan membela dakwah Ahlus Sunnah wal Jamaah. Hal ini tampak dalam amaliah beliau, ceramah-ceramah dan fatwa fatwa beliau, serta kitab-kitab yang beliau tinggalkan. Beliau gigih membela tauhid dan memerangi syirik. Hidup beliau penuh dengan pembelaan kepada Allah Subhanahu wa ta’ala dan Rasul-Nya, Islam, sahabat, dan pembelaan terhadap akidah Ahlus Sunnah wal Jamaah.

Asy-Syaikh Ibnu Baz dan Ilmu Hadits

Keilmuan beliau sangat mendalam. Hafal al-Qur’an sebelum baligh, kemudian beliau tekun duduk di hadapan para pembesar ulama di zaman itu. Kebutaan total yang menimpa di usia 20 tahun tidak membuatnya surut dalam menimba ilmu, bahkan mendorong beliau untuk menambah semangat. Allah Subhanahu wa ta’ala membukakan pintu-pintu ilmu untuknya. Jadilah beliau—dengan izin Allah Subhanahu wa ta’ala —seorang ulama. Semua menyaksikan keluasan ilmu asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz. Di samping ilmu akidah, tafsir, fikih, dan cabang-cabang lain, perhatian beliau kepada hadits-hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam demikian kuat. Disebutkan dalam biografinya, beliau menghafal haditshadits Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim. Semangat beliau dalam menyebarkan hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam dan bertafaqquh dalam cabang ilmu ini juga tampak kental dalam banyak pelajaran yang beliau sampaikan kepada para penuntut ilmu. Beliau mengajarkan Kutubus Sittah (Shahih al-Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abi Dawud, Sunan at-Tirmidzi, Sunan an-Nasai, dan Sunan Ibnu Majah).

Beliau juga mengajarkan Musnad al- Imam Ahmad, Muwaththa’ al-Imam Malik, Sunan ad-Darimi, Shahih Ibnu Hibban, as-Sunan al-Kubra lin Nasai, Bulughul Maram, Muntaqal Akhbar, bersama dengan pelajaran-pelajaran lain yang tekun beliau ajarkan kepada para penuntut ilmu dalam akidah, tafsir, faraidh (ilmu waris), fikih, dan cabang ilmu lainnya. Semua orang yang adil dalam menilai akan berdecak kagum mengucapkan masya Allah la quwwata illa billah, ketika melihat bagaimana ketajaman beliau menjelaskan makna hadits-hadits sahih sesuai dengan pemahaman salafush saleh, dengan ungkapan yang mudah, ringkas, dan padat.

At-Tuhfatul Karimah fi Bayani Ba’dhil Ahadits al-Maudhu’ah was Saqimah

Di samping bersemangat menyebarkan hadits Rasul Shallallahu ‘alaihi wasallam yang sahih dengan pemahaman salaful ummah, perhatian beliau juga tertuju kepada hadits-hadits dha’if dan maudhu’ (palsu) yang banyak tersebar di tengah muslimin. Beliau tidak tinggal diam. Lengan baju beliau singsingkan untuk menjelaskan kepada umat apa yang tidak sahih dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam atau bahkan dipalsukan atas nama beliau. Di antara karya beliau yang menunjukkan semangat mengikuti jejak salaful ummah dan imam-imam Ahlus Sunnah dalam membersihkan haditshadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dari kedustaan kaum pendusta dan tercampurnya sabda-sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dengan riwayat-riwayat yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, adalah risalah berjudul at-Tuhfatul Karimah fi Bayan Ba’dhil Ahadits al-Maudhu’ah was Saqimah2 berisi kumpulan hadits maudhu’ (palsu) dan lemah. Di awal risalah, beliau berkata, “Segala puji bagi Allah, Dzat yang telah memuliakan kita dengan agama Islam, Dzat yang telah menjadikan Islam sebagai agama yang paling sempurna, Dzat yang telah menjaga kitab-Nya yang mulia,

إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ

“Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan al-Qur’an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.” (Hijr: 9)

Allah Subhanahu wa ta’ala memudahkan untuk agama ini keberadaan ulama yang kokoh dalam ilmu, para pembela yang membersihkan agama ini dari penyimpangan orang yang melampaui batas, takwil orang-orang jahil, dan makar orang-orang yang berpenyakit lagi memiliki permusuhan. Allah Subhanahu wa ta’ala menjaga pula sunnah Nabi kita Shallallahu ‘alaihi wasallam dengan kegigihan ahlul ilmi dan iman, orang-orang yang jujur lagi tepercaya. Mereka jelaskan kepada umat mana hadits-hadits yang sahih dan cacat, mana pula hadits-hadits yang hasan dan lemah.

Mereka terjun dalam medan (jihad ini), meneliti keadaan para perawi yang menukil hadits. Tampaklah mana perawi yang tsiqah (tepercaya), jujur, memiliki hafalan, amanah, dan bagus dalam periwayatan serta kuat dalam pemahaman. Tampak pula siapakah perawi yang muttaham (tertuduh berdusta) atau memang pendusta, yang jelek hafalannya, atau sangat banyak salahnya karena hafalannya yang menjadi kacau, atau sebab lainnya. Itu semua mereka jelaskan sebagai bentuk nasihat kepada umat….

Inilah sebuah risalah sederhana, berisi keterangan sebagian haditshadits maudhu’ dan dha’if, sengaja saya kumpulkan agar saya benar-benar berada di atas ilmu tentang hadits-hadits tersebut. Saya bisa mengambil manfaatnya pertama kali, dan semoga saudara saya juga dapat mengambil manfaatnya.” (Majmu’ Fatawa) Asy-Syaikh kemudian mulai menyebutkan hadits-hadits lemah dan palsu yang beliau urutkan sesuai huruf hijaiyah untuk memudahkan para pencari hadits mengambil manfaatnya.

Beberapa Hadits Dha’if & Maudhu’ yang Diterangkan asy-Syaikh Abdul Aziz Bin Baz

Untuk menyempurnakan faedah, berikut ini dua buah hadits, maudhu’ dan dha’if beserta keterangan asy- Syaikh Ibnu Baz dari risalah at-Tuhfatul Karimah dan fatwa beliau.

1. Hadits maudhu’ tentang anjuran berdoa kepada penghuni kubur.

Diriwayatkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إِذَا تَحَيَّرْتُمْ فِي الْأُمُورِ فَاسْتَعِينُوا بِأَهْلِ الْقُبُورِ

“Jika kalian mendapat kesusahan dalam urusan-urusan kalian, mintalah pertolongan kepada penghuni-penghuni kubur.”

Riwayat ini adalah salah satu syubhat kaum sufi quburi (pengagung kuburan). Mereka gembar-gemborkan hadits ini untuk melegalisasi praktik-praktik kesyirikan yang sering mereka lakukan di kuburan-kuburan yang mereka anggap mulia.3 Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz pernah ditanya, “(Wahai Syaikh) sebagian manusia berkata, memohon kepada mayit di kubur mereka adalah perkara yang boleh dengan dalil hadits, ‘Jika kalian mendapat kesusahan dalam perkaraperkara kalian, mintalah pertolongan kepada penghuni-penghuni kubur.’ Sahihkah hadits ini atau tidak?” Beliau menjawab bahwa hadits ini termasuk hadits-hadits yang dipalsukan atas nama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam sebagaimana diperingatkan oleh banyak ulama, di antaranya adalah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah.

Beliau berkata dalam Majmu’ Fatawa (1/356), setelah menyebutkan hadits ini, “Hadits ini dusta, dibuat-buat atas nama Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam. Ini adalah kesepakatan ulama yang mengerti hadits-hadits beliau. Tidak ada seorang ulama pun meriwayatkan hadits ini, bahkan hadits ini tidak ada dalam kitab-kitab hadits yang dijadikan sandaran.”

Hadits yang dipalsukan atas nama Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam ini bertentangan dengan kandungan al-Kitab dan as-Sunnah tentang kewajiban memurnikan ibadah hanya untuk Allah Subhanahu wa ta’ala dan diharamkannya mempersekutukan Allah Subhanahu wa ta’ala. Tidaklah diragukan bahwasanya berdoa (memohon) kepada orang-orang yang telah mati, beristighatsah (memohon pertolongan di kala kesempitan) kepada mereka, serta berbondong mengharap kepada mereka dalam kesempitan dan kesusahan termasuk kesyirikan terbesar, sebagaimana berdoa kepada mereka di masa lapang juga termasuk kesyirikan. 4

Di saat tertimpa kesempitan, kaum musyrikin terdahulu mengikhlaskan doa untuk Allah Subhanahu wa ta’ala (mereka lupa ilah-ilah yang lain, seperti al-Latt, al-‘Uzza, dst, mereka hanya ingat kepada Allah Subhanahu wa ta’ala, -pen.). Namun, ketika kesempitan itu telah tersingkap, mereka kembali lagi melakukan kesyirikan, sebagaimana dalam firman-Nya,

فَإِذَا رَكِبُوا فِي الْفُلْكِ دَعَوُا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ فَلَمَّا نَجَّاهُمْ إِلَى الْبَرِّ إِذَا هُمْ يُشْرِكُونَ

“Apabila mereka naik kapal, mereka mendoa kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya; tatkala Allah menyelamatkan mereka sampai ke darat, tiba-tiba mereka (kembali) mempersekutukan (Allah).” (al-Ankabut: 65)

Ayat-ayat al-Qur’an yang semisal dengan ini sangatlah banyak. (Semuanya menunjukkan bahwa kaum musyrikin terdahulu memurnikan doa kepada Allah Subhanahu wa ta’ala di saat kesempitan, setelah mendapatkan kelapangan mereka kembali kepada ilah selain Allah Subhanahu wa ta’ala, -pen.) Adapun kaum musyrikin saat ini (seperti mereka yang mendatangi makam-makam para wali, memohon kepadanya, atau menjadikannya sebagai perantara -pen.), kesyirikan mereka tidak kenal waktu, baik di masa lapang maupun di masa sempit. Bahkan, di masa sempit, kesyirikan itu semakin bertambah (yakni ketergantungan mereka kepada para penghuni kubur menjadi berlipat, -pen.). Kita berlindung kepada Allah Subhanahu wa ta’ala. …

(Mereka berdoa kepada selain Allah Subhanahu wa ta’ala, padahal doa hanyalah hak Allah Subhanahu wa ta’ala, -pen.) Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,

وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ

“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus….” (al-Bayyinah: 5)
Allah Subhanahu wa ta’ala juga berfirman,

فَادْعُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ

“Maka sembahlah Allah dengan memurnikan ibadah kepada-Nya, meskipun orang-orang kafir tidak menyukai(nya).” (al-Mukmin: 14)

Dalam ayat lain, Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,

وَالَّذِينَ تَدْعُونَ مِن دُونِهِ مَا يَمْلِكُونَ مِن قِطْمِيرٍ {} إِن تَدْعُوهُمْ لَا يَسْمَعُوا دُعَاءَكُمْ وَلَوْ سَمِعُوا مَا اسْتَجَابُوا لَكُمْ ۖ وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يَكْفُرُونَ بِشِرْكِكُمْ ۚ وَلَا يُنَبِّئُكَ مِثْلُ خَبِيرٍ

“… Dan orang-orang yang kamu seru (sembah) selain Allah tiada mempunyai apa-apa walaupun setipis kulit ari. Jika kamu menyeru mereka, mereka tiada mendengar seruanmu; dan kalau mereka mendengar, mereka tidak dapat memperkenankan permintaanmu. Dan di hari kiamat mereka akan mengingkari kemusyrikanmu dan tidak ada yang dapat memberikan keterangan kepadamu sebagaimana yang diberikan oleh Yang Maha Mengetahui.” (Fathir: 13—14)

Ayat ini sifatnya umum, mencakup semua yang diibadahi selain Allah Subhanahu wa ta’ala, baik para nabi, orang-orang saleh, maupun yang lainnya. Allah Subhanahu wa ta’ala telah menjelaskan bahwa doa kaum musyrikin yang ditujukan kepada mereka (orang-orang yang telah mati) adalah kesyirikan. Allah Subhanahu wa ta’ala juga menjelaskan bahwa perbuatan tersebut adalah kekufuran. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,

وَمَن يَدْعُ مَعَ اللَّهِ إِلَٰهًا آخَرَ لَا بُرْهَانَ لَهُ بِهِ فَإِنَّمَا حِسَابُهُ عِندَ رَبِّهِ ۚ إِنَّهُ لَا يُفْلِحُ الْكَافِرُونَ

“Dan barang siapa berdoa (menyembah ilah yang lain) di samping Allah, padahal tidak ada suatu dalil pun baginya tentang itu, maka sesungguhnya perhitungannya di sisi Rabbnya. Sesungguhnya orang-orang yang kafir itu tiada beruntung.” (al-Mukminun: 117)

Ayat-ayat yang menunjukkan wajibnya mengikhlaskan ibadah hanya untuk Allah Subhanahu wa ta’ala semata, kewajiban mengarahkan doa hanya kepada-Nya dan bukan pada yang lainnya, sangatlah banyak dan pasti diketahui oleh orangorang yang mentadabburi al-Qur’an dan membacanya untuk mencari petunjuk. Demikian pula ayat yang menunjukkan diharamkannya beribadah kepada selain Allah Subhanahu wa ta’ala berupa orang yang sudah mati, patung-patung, berhala, pepohonan, bebatuan, dan lainnya. Hanya kepada Allah Subhanahu wa ta’ala lah tempat memohon pertolongan, la haula wa la quwwata illa billah. (Majmu’ Fatawa asy-Syaikh bin Baz dan Fatawa Nurun ‘Ala ad-Darb)

2. Hadits dhaif tentang tidak diterimanya shalat orang yang pakaiannya musbil.

وَإِنَّ اللهَ تَعَالَى لاَ يَقْبَلُ صَلَاةَ رَجُلِ مُسْبِلٍ إِزَارَهُ

“Dan Allah tidak akan menerima shalat seseorang yang musbil (menjulurkan kainnya di bawah mata kaki).” Menjulurkan kain di bawah mata kaki bagi kaum lelaki adalah hal yang dilarang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Hadits-hadits dengan tegas melarangnya secara umum, baik menjulurkan karena sombong maupun tidak. Bahkan, al-Imam adz-Dzahabi asy- Syafi’i rahimahullah memasukkannya dalam kitab al-Kabair (dosa-dosa besar). Di kalangan ulama terja i perbincangan tentang hukum shalat orang yang memakai kain di bawah mata kaki, apakah sah shalatnya? Asy-Syaikh Ibnu Baz rahimahullah berkata, “Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud no. 638 (1/172) dan no. 4086 (4/ 57) dari Musa bin Ismail, dari Aban, dari Yahya, dari Abu Ja’far, dari ‘Atha’, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,

“Suatu saat ada orang shalat dalam keadaan musbil (menjulurkan sirwalnya di bawah mata kaki). Ketika itu Rasul Shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, ‘Pergilah engkau, ulangi wudhumu!’ Ia pergi lalu datang kembali. Rasul mengulangi lagi sabdanya, ‘Pergilah engkau, ulangi wudhumu!’ Bertanyalah seseorang, ‘Wahai Rasulullah mengapa engkau perintahkan dia berwudhu kemudian engkau diam?’ Rasul Shallallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda,

إِنَّهُ كَانَ يُصَلِّي وَهُوَ مُسْبِلٌ إِزَارَهُ ، وَإِنَّ اللهَ تَعَالَى لاَ يَقْبَلُ صَلَاةَ رَجُلٍ مُسْبِلٍ إِزَارَهُ

‘Sungguh, ia tadi shalat dalam keadaan musbil, dan Allah Subhanahu wa ta’ala tidak akan menerima shalat seseorang yang menjulurkan kainnya di bawah mata kaki.’ Tentang hadits ini, al-Imam an- Nawawi rahimahullah dalam Riyadhus Shalihin berkata, ‘Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud sesuai dengan syarat al- Imam Muslim’.” Saya (asy-Syaikh Ibnu Baz) katakan, “Ini adalah wahm (kekeliruan) al-Imam an-Nawawi rahimahullah. Sanad ini sebenarnya tidak sesuai dengan syarat al-Imam Muslim. Sanad ini justru dha’if (lemah) karena ada dua illat (cacat) di dalamnya.

1. Hadits ini datang dari riwayat Abu Ja’far—tanpa menyebut nasabnya—dan ia majhul (tidak dikenal).
2. Hadits ini adalah riwayat Yahya bin Abi Katsir dari Abu Ja’far dengan ‘an’anah, padahal Yahya adalah seorang yang mudallis, dan jika seorang mudallis tidak terang-terangan mendengar haditsnya (dari sang guru), haditsnya tidak bisa dijadikan hujah, kecuali jika

berada dalam Shahihain. Seandainya hadits ini sahih, makna yang terkandung adalah ancaman keras agar seorang tidak lagi melakukan isbal. Adapun shalatnya tetaplah sah karena Rasul Shallallahu ‘alaihi wasallam tidak memerintahkannya mengulangi shalat. Yang beliau perintahkan adalah mengulangi wudhunya. Tidak diterimanya shalat dalam hadits, tidak mesti berkonsekuensi batalnya shalat. Contohnya adalah sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam,

مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَيْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلَاةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً

“Barang siapa mendatangi dukun lalu ia bertanya kepadanya tentang sesuatu, sungguh tidak akan diterima shalatnya selama empat puluh hari.” (HR . Muslim dalam Shahih-nya)

(Dalam hadits ini, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam menafikan diterimanya shalat orang yang datang kepada dukun dan bertanya walaupun tidak memercayainya). Tentang hadits ini, al-Imam an-Nawawi rahimahullah menukilkan adanya ijma’ (kesepakatan ulama) bahwa dia tidak diperintahkan mengulangi shalatnya, namun pahalanya hilang (yakni shalat yang dilakukan tidak berpahala selama 40 hari). Ini sebagai hukuman sekaligus peringatan. Yang serupa dengan ini ada dalam banyak hadits. Ini semua menunjukkan bahwa tidak diterimanya shalat orang yang musbil maksudnya adalah (hilang pahalanya) dan tidak mengharuskan batalnya shalat, karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam tidak memerintahnya untuk mengulangi shalat. Demikian pula dalam hadits Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Rasul Shallallahu ‘alaihi wasallam tidak memerintahnya mengulangi (shalat). Yang beliau perintahkan untuk diulangi adalah wudhunya…

Bisa jadi, wudhu itu akan meringankan dosa. Semua makna ini tentu saja jika hadits di atas sahih. Bisa jadi, hadits di atas dijadikan dalil tidak sahnya shalat (orang yang musbil) karena tidak adanya perkara yang memalingkan makna ini, seperti sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam,

يَقْبَلُ اللهُ صَلَاهَ أَحَدِكُمْ إِذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ

“Allah tidak menerima shalat di antara kalian jika berhadats hingga dia berwudhu.” (Muttafaq ‘alaihi)

Hadits Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu yang kita isyaratkan sebelum ini dikeluarkan oleh Abu Dawud dengan no. 637 (1/172) dengan sanad yang sahih. Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, “Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَنْ أَسْبَلَ إِزَارَهُ فِي صَلَاتِهِ خُيَلَاءَ فَلَيْسَ مِنَ اللهِ فِي حِلٍّ وَلاَ حَرَامٍ

‘Barang siapa menjulurkan kainnya (di bawah mata kaki) karena sombong, Allah Subhanahu wa ta’ala tidak mengurusinya baik di tanah halal atau haram’.”

Setelah meriwayatkan hadits ini, Abu Dawud rahimahullah mengatakan bahwa hadits ini diriwayatkan oleh al-Jama’ah secara mauquf dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu. Asy-Syaikh Ibnu Baz mengatakan,

“Mauquf yang seperti ini memiliki hukum marfu’ karena kandungannya adalah perkara yang tidak mungkin berasal dari ra’yu (pendapat seseorang), sebagaimana diketahui dari perkataan ulama ushul fiqih dan musthalah hadits. Wa billahit taufiq.” (Majmu’ Fatawa Syaikh Bin Baz)

Khatimah
Pembaca rahimakumullah, demikian sepenggal penjelasan asy-Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz di antara peninggalanpeninggalan beliau yang sangat banyak. Selebihnya, pembaca dipersilakan merujuk kepada risalah at-Tuhfatul Karimah fi Baya ba’dhil Ahadits al-Maudhu’ah was Saqimah, dan karya beliau lainnya. Apa yang sedikit ini semoga memberikan manfaat kepada kita, dan mengingatkan kepada para pencela asy- Syaikh Abdul Aziz yang telah beruban dalam membela Islam dan akidah Ahlus Sunnah wal Jamaah. Semoga Allah Subhanahu wa ta’ala merahmati dan mengampuni kita semua dan beliau, kemudian mengumpulkan kita semua di dalam jannah-Nya.
Amin.

Kamis, 09 Juli 2015

Apa Itu Manhaj Salaf ?

Apa Itu Manhaj Salaf ?


Apa Itu Manhaj Salaf ?

Orang-orang yang hidup pada zaman Nabi adalah generasi terbaik dari umat ini. Mereka telah mendapat pujian langsung dari Allah dan Rasul-Nya sebagai sebaik-baik manusia. Mereka adalah orang-orang yang paling paham agama dan paling baik amalannya sehingga kepada merekalah kita harus merujuk.

Manhaj Salaf, bila ditinjau dari sisi kalimat merupakan gabungan dari dua kata; manhaj dan salaf. Manhaj dalam bahasa Arab sama dengan minhaj, yang bermakna: Sebuah jalan yang terang lagi mudah. (Tafsir Ibnu Katsir 2/63, Al Mu’jamul Wasith 2/957).

Sedangkan salaf, menurut etimologi bahasa Arab bermakna: Siapa saja yang telah mendahuluimu dari nenek moyang dan karib kerabat, yang mereka itu di atasmu dalam hal usia dan keutamaan. (Lisanul Arab, karya Ibnu Mandhur 7/234). Dan dalam terminologi syariat bermakna: Para imam terdahulu yang hidup pada tiga abad pertama Islam, dari para shahabat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, tabi’in (murid-murid shahabat) dan tabi’ut tabi’in (murid-murid tabi’in). (Lihat Manhajul Imam As Syafi’i fii Itsbatil ‘Aqidah, karya Asy Syaikh Dr. Muhammad bin Abdul Wahhab Al ‘Aqil, 1/55).

Berdasarkan definisi di atas, maka manhaj salaf adalah: Suatu istilah untuk sebuah jalan yang terang lagi mudah, yang telah ditempuh oleh para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, tabi’in dan tabi’ut tabi’in di dalam memahami dienul Islam yang dibawa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Seorang yang mengikuti manhaj salaf ini disebut dengan Salafy atau As Salafy, jamaknya Salafiyyun atau As Salafiyyun. Al Imam Adz Dzahabi berkata: “As Salafi adalah sebutan bagi siapa saja yang berada di atas manhaj salaf.” (Siyar A’lamin Nubala 6/21).

Orang-orang yang mengikuti manhaj salaf (Salafiyyun) biasa disebut dengan Ahlus Sunnah wal Jamaah dikarenakan berpegang teguh dengan Al Quran dan As Sunnah dan bersatu di atasnya. Disebut pula dengan Ahlul Hadits wal Atsar dikarenakan berpegang teguh dengan hadits dan atsar di saat orang-orang banyak mengedepankan akal. Disebut juga Al Firqatun Najiyyah, yaitu golongan yang Allah selamatkan dari neraka (sebagaimana yang akan disebutkan dalam hadits Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash), disebut juga Ath Thaifah Al Manshurah, kelompok yang senantiasa ditolong dan dimenangkan oleh Allah (sebagaimana yang akan disebutkan dalam hadits Tsauban). (Untuk lebih rincinya lihat kitab Ahlul Hadits Humuth Thaifatul Manshurah An Najiyyah, karya Asy Syaikh Dr. Rabi’ bin Hadi Al Madkhali).

Manhaj salaf dan Salafiyyun tidaklah dibatasi (terkungkung) oleh organisasi tertentu, daerah tertentu, pemimpin tertentu, partai tertentu, dan sebagainya. Bahkan manhaj salaf mengajarkan kepada kita bahwa ikatan persaudaraan itu dibangun di atas Al Quran dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dengan pemahaman Salafush Shalih. Siapa pun yang berpegang teguh dengannya maka ia saudara kita, walaupun berada di belahan bumi yang lain. Suatu ikatan suci yang dihubungkan oleh ikatan manhaj salaf, manhaj yang ditempuh oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan para sahabatnya.

Manhaj salaf merupakan manhaj yang harus diikuti dan dipegang erat-erat oleh setiap muslim di dalam memahami agamanya. Mengapa? Karena demikianlah yang dijelaskan oleh Allah di dalam Al Quran dan demikian pula yang dijelaskan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam di dalam Sunnahnya. Sedang kan Allah telah berwasiat kepada kita: “Kemudian jika kalian berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan Hari Kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagi kalian) dan lebih baik akibatnya.” (An Nisa’: 59)

Adapun ayat-ayat Al Quran yang menjelaskan agar kita benar-benar mengikuti manhaj salaf adalah sebagai berikut:

1. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman : “Tunjukilah kami jalan yang lurus. Jalannya orang-orang yang telah Engkau beri nikmat.” (Al Fatihah: 6-7)

Al Imam Ibnul Qayyim berkata: “Mereka adalah orang-orang yang mengetahui kebenaran dan berusaha untuk mengikutinya…, maka setiap orang yang lebih mengetahui kebenaran serta lebih konsisten dalam mengikutinya, tentu ia lebih berhak untuk berada di atas jalan yang lurus. Dan tidak diragukan lagi bahwa para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, mereka adalah orang-orang yang lebih berhak untuk menyandang sifat (gelar) ini daripada orang-orang Rafidhah.” (Madaarijus Saalikin, 1/72).

Penjelasan Al Imam Ibnul Qayyim tentang ayat di atas menunjukkan bahwa para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, yang mereka itu adalah Salafush Shalih, merupakan orang-orang yang lebih berhak menyandang gelar “orang-orang yang telah diberi nikmat oleh Allah” dan “orang-orang yang berada di atas jalan yang lurus”, dikarenakan betapa dalamnya pengetahuan mereka tentang kebenaran dan betapa konsistennya mereka dalam mengikutinya. Gelar ini menunjukkan bahwa manhaj yang mereka tempuh dalam memahami dienul Islam ini adalah manhaj yang benar dan di atas jalan yang lurus, sehingga orang-orang yang berusaha mengikuti manhaj dan jejak mereka, berarti telah menempuh manhaj yang benar, dan berada di atas jalan yang lurus pula.

2. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: “Dan barangsiapa menentang Rasul setelah jelas baginya kebenaran, dan mengikuti selain jalannya orang-orang mukmin, kami biarkan ia leluasa bergelimang dalam kesesatan dan kami masukkan ia ke dalam Jahannam,, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.” (An Nisa’: 115)

Al Imam Ibnu Abi Jamrah Al Andalusi berkata: “Para ulama telah menjelaskan tentang makna firman Allah (di atas): ‘Sesungguhnya yang dimaksud dengan orang-orang mukmin disini adalah para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan generasi pertama dari umat ini, karena mereka merupakan orang-orang yang menyambut syariat ini dengan jiwa yang bersih. Mereka telah menanyakan segala apa yang tidak dipahami (darinya) dengan sebaik-baik pertanyaan, dan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pun telah menjawabnya dengan jawaban terbaik. Beliau terangkan dengan keterangan yang sempurna. Dan mereka pun mendengarkan (jawaban dan keterangan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam tersebut), memahaminya, mengamalkannya dengan sebaik-baiknya, menghafalkannya, dan menyampaikannya dengan penuh kejujuran. Mereka benar-benar mempunyai keutamaan yang agung atas kita. Yang mana melalui merekalah hubungan kita bisa tersambungkan dengan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, juga dengan Allah Subhanahu Wa Ta’ala.’” (Al Marqat fii Nahjissalaf Sabilun Najah hal. 36-37)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: “Dan sungguh keduanya (menentang Rasul dan mengikuti selain jalannya orang-orang mukmin –red) adalah saling terkait, maka siapa saja yang menentang Rasul sesudah jelas baginya kebenaran, pasti ia telah mengikuti selain jalan orang-orang mukmin. Dan siapa saja yang mengikuti selain jalan orang-orang mukmin maka ia telah menentang Rasul sesudah jelas baginya kebenaran.” (Majmu’ Fatawa, 7/38).

Setelah kita mengetahui bahwa orang-orang mukmin dalam ayat ini adalah para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam (As Salaf), dan juga keterkaitan yang erat antara menentang Rasul dengan mengikuti selain jalannya orang-orang mukmin, maka dapatlah disimpulkan bahwa mau tidak mau kita harus mengikuti “manhaj salaf”, jalannya para sahabat.

Sebab bila kita menempuh selain jalan mereka di dalam memahami dienul Islam ini, berarti kita telah menentang Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan akibatnya sungguh mengerikan… akan dibiarkan leluasa bergelimang dalam kesesatan… dan kesudahannya masuk ke dalam neraka Jahannam, seburuk-buruk tempat kembali… na’udzu billahi min dzaalik.

3. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: “Dan orang-orang yang terdahulu lagi pertama-tama (masuk Islam) dari kalangan Muhajirin dan Anshar, serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada Allah, dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir di dalamnya sungai-sungai, mereka kekal abadi di dalamnya. Itulah kesuksesan yang agung.” (At-Taubah: 100).

Dalam ayat ini Allah Subhanahu Wa Ta’ala tidak mengkhususkan ridha dan jaminan jannah (surga)-Nya untuk para sahabat Muhajirin dan Anshar (As Salaf) semata, akan tetapi orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik pun mendapatkan ridha Allah dan jaminan surga seperti mereka.

Al Hafidh Ibnu Katsir berkata: “Allah Subhanahu Wa Ta’ala mengkhabarkan tentang keridhaan-Nya kepada orang-orang yang terdahulu dari kalangan Muhajirin dan Anshar, serta orang-orang yang mengikuti jejak mereka dengan baik, dan ia juga mengkhabarkan tentang ketulusan ridha mereka kepada Allah, serta apa yang telah Ia sediakan untuk mereka dari jannah-jannah (surga-surga) yang penuh dengan kenikmatan, dan kenikmatan yang abadi.” (Tafsir Ibnu Katsir, 2/367). Ini menunjukkan bahwa mengikuti manhaj salaf akan mengantarkan kepada ridha Allah dan jannah Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

فَإِنْ ءَامَنُوا بِمِثْلِ مَا ءَامَنْتُمْ بِهِ فَقَدِ اهْتَدَوْا وَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنَّمَا هُمْ فِي شِقَاقٍ 

Artinya : “Maka jika mereka beriman kepada apa yang kamu telah beriman kepadanya, sungguh mereka telah mendapat petunjuk; dan jika mereka berpaling, sesungguhnya mereka berada dalam permusuhan (dengan kamu).” [QS Al Baqoroh: 137]


Adapun hadits-hadits Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam adalah sebagai berikut: 

1. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda: “Sesungguhnya barang siapa di antara kalian yang hidup sepeninggalku nanti maka ia akan melihat perselisihan yang banyak. Oleh karena itu wajib bagi kalian untuk berpegang teguh dengan sunnahku, dan sunnah Al Khulafa’ Ar Rasyidin yang terbimbing, berpeganglah erat-erat dengannya dan gigitlah ia dengan gigi-gigi geraham…” (Shahih, HR Abu Dawud, At Tirmidzi, Ad Darimi, Ibnu Majah dan lainnya dari sahabat Al ‘Irbadh bin Sariyah. Lihat Irwa’ul Ghalil, hadits no. 2455). Dalam hadits ini dengan tegas dinyatakan bahwa kita akan menyaksikan perselisihan yang begitu banyak di dalam memahami dienul Islam, dan jalan satu-satunya yang mengantarkan kepada keselamatan ialah dengan mengikuti sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan sunnah Al Khulafa’ Ar Rasyidin (Salafush Shalih). Bahkan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam memerintahkan agar kita senantiasa berpegang teguh dengannya. Al Imam Asy Syathibi berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam -sebagaimana yang engkau saksikan- telah mengiringkan sunnah Al Khulafa’ Ar Rasyidin dengan sunnah beliau, dan bahwasanya di antara konsekuensi mengikuti sunnah beliau adalah mengikuti sunnah mereka…, yang demikian itu dikarenakan apa yang mereka sunnahkan benar-benar mengikuti sunnah nabi mereka atau mengikuti apa yang mereka pahami dari sunnah beliau Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, baik secara global maupun secara rinci, yang tidak diketahui oleh selain mereka.”(Al I’tisham, 1/118).

2. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda : “Terus menerus ada sekelompok kecil dari umatku yang senantiasa tampil di atas kebenaran. Tidak akan memudharatkan mereka orang-orang yang menghinakan mereka, sampai datang keputusan Allah dan mereka dalam keadaan seperti itu.” (Shahih, HR Al Bukhari dan Muslim, lafadz hadits ini adalah lafadz Muslim dari sahabat Tsauban, hadits no. 1920).

Al Imam Ahmad bin Hanbal berkata (tentang tafsir hadits di atas): “Kalau bukan Ahlul Hadits, maka aku tidak tahu siapa mereka?!” (Syaraf Ashhabil Hadits, karya Al Khatib Al Baghdadi, hal. 36).

Al Imam Ibnul Mubarak, Al Imam Al Bukhari, Al Imam Ahmad bin Sinan Al Muhaddits, semuanya berkata tentang tafsir hadits ini: “Mereka adalah Ahlul Hadits.” (Syaraf Ashhabil Hadits, hal. 26, 37). Asy Syaikh Ahmad bin Muhammad Ad Dahlawi Al Madani berkata: “Hadits ini merupakan tanda dari tanda-tanda kenabian (Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam), di dalamnya beliau telah menyebutkan tentang keutamaan sekelompok kecil yang senantiasa tampil di atas kebenaran, dan setiap masa dari jaman ini tidak akan lengang dari mereka. Beliau Shallallahu ‘Alaihi Wasallam mendoakan mereka dan doa itupun terkabul. Maka Allah ‘Azza Wa Jalla menjadikan pada tiap masa dan jaman, sekelompok dari umat ini yang memperjuangkan kebenaran, tampil di atasnya dan menerangkannya kepada umat manusia dengan sebenar-benarnya keterangan. Sekelompok kecil ini secara yakin adalah Ahlul Hadits insya Allah, sebagaimana yang telah disaksikan oleh sejumlah ulama yang tangguh, baik terdahulu ataupun di masa kini.” (Tarikh Ahlil Hadits, hal 131).

Ahlul Hadits adalah nama lain dari orang-orang yang mengikuti manhaj salaf. Atas dasar itulah, siapa saja yang ingin menjadi bagian dari “sekelompok kecil” yang disebutkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dalam hadits di atas, maka ia harus mengikuti manhaj salaf.

3. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda: “…. Umatku akan terpecah belah menjadi 73 golongan, semuanya masuk ke dalam neraka, kecuali satu golongan. Beliau ditanya: ‘Siapa dia wahai Rasulullah?’. Beliau menjawab: golongan yang aku dan para sahabatku mengikuti.” (Hasan, riwayat At Tirmidzi dalam Sunannya, Kitabul Iman, Bab Iftiraqu Hadzihil Ummah, dari sahabat Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash).

Asy Syaikh Ahmad bin Muhammad Ad Dahlawi Al Madani berkata: “Hadits ini sebagai nash (dalil–red) dalam perselisihan, karena ia dengan tegas menjelaskan tentang tiga perkara: 
  1. Pertama, bahwa umat Islam sepeninggal beliau akan berselisih dan menjadi golongan-golongan yang berbeda pemahaman dan pendapat di dalam memahami agama. Semuanya masuk ke dalam neraka, dikarenakan mereka masih terus berselisih dalam masalah-masalah agama setelah datangnya penjelasan dari Rabb Semesta Alam. 
  2. Kedua, kecuali satu golongan yang Allah selamatkan, dikarenakan mereka berpegang teguh dengan Al Quran dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan mengamalkan keduanya tanpa adanya takwil dan penyimpangan. 
  3. Ketiga, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam telah menentukan golongan yang selamat dari sekian banyak golongan itu. Ia hanya satu dan mempunyai sifat yang khusus, sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam sendiri (dalam hadits tersebut) yang tidak lagi membutuhkan takwil dan tafsir. (Tarikh Ahlil Hadits hal 78-79). Tentunya, golongan yang ditentukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam itu adalah yang mengikuti manhaj salaf, karena mereka di dalam memahami dienul Islam ini menempuh suatu jalan yang Rasulullah dan para sahabatnya berada di atasnya.

Berdasarkan beberapa ayat dan hadits di atas, dapatlah diambil suatu kesimpulan, bahwa manhaj salaf merupakan satu-satunya manhaj yang harus diikuti di dalam memahami dienul Islam ini, karena: 

  1. Manhaj salaf adalah manhaj yang benar dan berada di atas jalan yang lurus. 
  2. Mengikuti selain manhaj salaf berarti menentang Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, yang berakibat akan diberi keleluasaan untuk bergelimang di dalam kesesatan dan tempat kembalinya adalah Jahannam. 
  3. Orang-orang yang mengikuti manhaj salaf dengan sebaik-baiknya, pasti mendapat ridha dari Allah dan tempat kembalinya adalah surga yang penuh dengan kenikmatan, kekal abadi di dalamnya. 
  4. Manhaj salaf adalah manhaj yang harus dipegang erat-erat, tatkala bermunculan pemahaman-pemahaman dan pendapat-pendapat di dalam memahami dienul Islam, sebagaimana yang diwasiatkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. 
  5. Orang-orang yang mengikuti manhaj salaf, mereka adalah sekelompok dari umat ini yang senantiasa tampil di atas kebenaran, dan senantiasa mendapatkan pertolongan dan kemenangan dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala. 
  6. Orang-orang yang mengikuti manhaj salaf, mereka adalah golongan yang selamat dikarenakan mereka berada di atas jalan yang ditempuh oleh Rasulullah dan para sahabatnya. 

Oleh karena itu, tidaklah mengherankan jika: 
  1. Al Imam Abdurrahman bin ‘Amr Al Auza’i berkata: “Wajib bagimu untuk mengikuti jejak salaf walaupun banyak orang menolakmu, dan hati-hatilah dari pemahaman/pendapat tokoh-tokoh itu walaupun mereka mengemasnya untukmu dengan kata-kata (yang indah).” (Asy Syari’ah, karya Al Imam Al Ajurri, hal. 63). 
  2. Al Imam Abu Hanifah An Nu’man bin Tsabit berkata: “Wajib bagimu untuk mengikuti atsar dan jalan yang ditempuh oleh salaf, dan hati-hatilah dari segala yang diada-adakan dalam agama, karena ia adalah bid’ah.” (Shaunul Manthiq, karya As Suyuthi, hal. 322, saya nukil dari kitab Al Marqat fii Nahjis Salaf Sabilun Najah, hal. 54).
  3. Al Imam Abul Mudhaffar As Sam’ani berkata: “Syi’ar Ahlus Sunnah adalah mengikuti manhaj salafush shalih dan meninggalkan segala yang diada-adakan (dalam agama).” (Al Intishaar li Ahlil Hadits, karya Muhammad bin Umar Bazmul hal. 88). 
  4. Al Imam Qawaamus Sunnah Al Ashbahani berkata: “Barangsiapa menyelisihi sahabat dan tabi’in (salaf) maka ia sesat, walaupun banyak ilmunya.” (Al Hujjah fii Bayaanil Mahajjah, 2/437-438, saya nukil dari kitab Al Intishaar li Ahlil Hadits, hal. 88) 
  5. Al-Imam As Syathibi berkata: “Segala apa yang menyelisihi manhaj salaf, maka ia adalah kesesatan.” (Al Muwafaqaat, 3/284), saya nukil melalui Al Marqat fii Nahjis Salaf Sabilun Najah, hal. 57). 
  6. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: “Tidak tercela bagi siapa saja yang menampakkan manhaj salaf, berintisab dan bersandar kepadanya, bahkan yang demikian itu disepakati wajib diterima, karena manhaj salaf pasti benar.” (Majmu’ Fatawa, 4/149). Beliau juga berkata: “Bahkan syi’ar Ahlul Bid’ah adalah meninggalkan manhaj salaf.” (Majmu’ Fatawa, 4/155).

Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala senantiasa membimbing kita untuk mengikuti manhaj salaf di dalam memahami dienul Islam ini, mengamalkannya dan berteguh diri di atasnya, sehingga bertemu dengan-Nya dalam keadaan husnul khatimah. Amin yaa Rabbal ‘Alamin. Wallahu a’lamu bish shawaab.

(Dikutip dari tulisan Al Ustadz Ruwaifi’ bin Sulaimi Al Atsari, Lc, judul asli Mengapa Harus Bermanhaj Salaf, rubrik Manhaji, Majalah Asy Syariah.

Url sumber http://www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=82)

Selasa, 02 Desember 2014

Mengapa Kita Memakai Nama Salafy?

Mengapa Kita Memakai Nama Salafy?


Oleh:
Asy-Syaikh Abu Abdirrahman Muhammad Nashiruddin Al-Albani Rahimahullah

Soal:Mengapa kita memakai nama Salafy ? apakah penamaan itu bukan termasuk ajakan kepada hizbiyah atau thaifiyah (seruan untuk berfanatik kepada kelompok tertentu) ataukah merupakan kelompok baru dalam Islam?

Jawab:Sesungguhnya istilah Salaf sudah dikenal dalam bahasa Arab maupun dalam syariat Islam. Namun yang kita utamakan disini adalah pembahasan nama tersebut dari segi syariat.

Dalam hadits yang shahih disebutkan bahwa ketika Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam ditimpa penyakit yang menyebabkan kematiannya, beliau berkata kepada Fathimah Radhiallahu anha: “Bertakwalah kepada Allah (wahai Fathimah) dan bersabarlah. Dan aku adalah sebaik-baik salaf (pendahulu) bagimu.”

Dan para ulama pun sangat sering menggunakan istilah salaf sehingga terlalu banyak untuk dihitung. Dan cukuplah salah satu contoh yang biasa mereka gunakan sebagai hujjah untuk memerangi bid’ah: ‘Segala kebaikan adalah dengan mengikuti jejak Salaf. Dan segala kejelekan ada pada bid’ahnya kaum khalaf ‘. Tetapi ada sebagian orang yang mengaku ulama (ahlul ilmi) menolak penisbatan (penyandaran) diri kepada Salafi ini. Mereka menganggap penisbatan ini tidak ada asalnya sama sekali! Menurut mereka, seorang muslim tidak boleh mengucapkan : “Saya pengikut para Salafus Shalih dalam segala apa yang ada pada mereka baik dalam beraqidah, ibadah maupun berakhlak.”

Tidak diragukan lagi bahwa pengingkaran seperti ini, kalau memang demikian yang mereka maksudkan, menunjukkan adanya tindakan untuk melepaskan diri dari pemahaman Islam yang shahih (benar) sebagaimana yang dipahami dan dijalani oleh salafus shalih dan pemimpin mereka Rasulullah salallahu ‘alaihi wa sallam.

Seperti tersebut dalam hadits mutawatir yang terdapat dalam shahihain (Bukhari-Muslim) dan lain-lain bahwa Rasulullah salallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sebaik-baik manusia adalah generasiku (para Shahabatku), kemudian yang sesudahnya (Tabi’in), kemudian yang sesudahnya (Tabi’ut Tabi’in)”.
Oleh karena itu, seorang muslim tidak boleh melepaskan diri dari penisbatan kepada Salafus Shalih. Sebab tidak mungkin para ulama akan menisbatkan istilah salaf kepada kekafiran maupun kefasikan. Sementara orang-orang yang menolak penamaan itu sendiri, apakah mereka tidak menisbatkan dirinya kepada salah satu madzhab yang ada? Baik madzhab yang berhubungan dengan aqidah maupun fiqih? Mereka ini kadang-kadang ada yang menisbatkan dirinya kepada madzhab Asy’ariyah atau Maturudiyah.

Ada pula yang menisbatkan dirinya kepada para ahlul hadits seperti Hanafiyah, Malikiyah, Syafi’iyah, atau Hambaliyah yang (kelima madzhab yang terakhir ini) masih termasuk dalam lingkup Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Padahal orang-orang yang menisbatkan dirinya kepada madzhab Asy’ariyah atau madzhab imam yang empat (al-Aimmah al-Arba’ah) tidak diragukan lagi bahwa mereka itu menisbatkan diri kepada person atau orang-orang yang tidak ma’shum (terpelihara dari kesalahan), meskipun diantara mereka terdapat ulama yang benar.

Alangkah lebih baik kalau sekiranya mereka mengingkari penisbatan kepada orang-orang yang tidak ma’shum tersebut. Adapun orang yang menisbatkan diri kepada salafus shalih, sesungguhnya dia telah menisbatkan dirinya kepada yang ma’shum (yakni Ijma’ para shahabat secara umum). Nabi salallahu ‘alaihi wa sallam telah menyebutkan ciri-ciri Al-Firqah An-Najiyah (golongan yang selamat), yaitu mereka yang senantiasa berpegang kepada sunnah Rasulullah salallahu ‘alaihi wa sallam dan sunnah para Shahabatnya Ridhwanullah ‘alaihim ‘ajma’in.

Barangsiapa berpegang teguh kepada sunnah mereka, maka dia pasti akan mendapat petunjuk dari Rabbnya.

Penisbatan kepada salaf ini akan memuliakan orang-orang yang menisbatkan dirinya kepada mereka dan akan menuntunnya dalam menempuh jalan Al-Firqah An-Najiyah. Sedangkan orang yang menisbatkan dirinya kepada selain mereka, tidaklah demikian keadaannya. Karena dalam hal ini dia hanya mempunyai dua alternatif.

Pertama, boleh jadi dia menisbatkan diri kepada seseorang yang tidak ma’shum.

Kedua, dia menisbatkan dirinya kepada orang-orang yang mengikuti madzab tersebut yang tentu saja tidak ada kema’shuman sama sekali.

Sebaliknya para shahabat Nabi salallahu ‘alaihi wa sallam secara keseluruhan merupakan orang-orang yang terpelihara dari kesalahan. Dan kita telah diperintahkan untuk berpegang teguh kepada sunnahnya salallahu ‘alaihi wa sallam dan sunnah para shahabatnya. Hendaklah kita senantiasa konsisten terhadap pemahaman Al-Qur’an dan As-Sunnah sesuai dengan manhaj (metode pemahaman) para shahabat. Agar kita tetap berada di dalam “al-’ishmah” (terlindung dari kesesatan) dan tidak menyimpang dari manhaj mereka, dengan memakai pemahaman sendiri yang sama sekali tidak didukung oleh Al-Qur’an dan As-Sunnah.

Kemudian, mengapa tidak cukup bagi kita dengan hanya menisbatkan diri kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah saja, tanpa pemahaman Salafus Shalih? Maka dalam hal ini ada dua sebab :

Pertama, sebab yang berhubungan dengan nash-nash syar’iah.

Kedua, sebab yang berhubungan dengan kenyataan yang ada pada kelompok-kelompok Islam.

Penjelasan.

1. Yang berhubungan dengan sebab pertama:
Kita temukan dalam nash-nash syar’iah, perintah untuk mentaati segala sesuatu yang disandarkan kepada Al-Kitab dan As-Sunnah sebagaimana firman Allah Ta’ala :“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan Rasul-Nya serta ulil amri (ulama dan umara) di antara kamu. Kemudian jika kamu berselisih pendapat tentang sesuatu maka kembalikanlah hal itu kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (As-Sunnah), bila kamu benar-benar beriman kepada Allah dan Hari Akhir. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (An-Nisa:59)

Seandainya ada seorang Waliyul Amri (pemimpin kaum muslimin) yang telah dibaiat oleh kaum muslimin maka kita wajib taat kepadanya, sebagaimana kita wajib taat kepada Al-Kitab dan As-Sunnah. Meskipun dia dan para pengikutnya kadang-kadang berbuat salah. Kita wajib taat kepadanya untuk mencegah kerusakan yang ditimbulkan karena perselisihan tersebut, tetapi ketaatan itu harus dengan syarat yang sudah dikenal, yaitu:

“Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam maksiat kepada Allah.” (HR Ahmad, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Shahihah, hadits no.197)

Dan Allah Azza wa Jalla juga berfirman : “Barang siapa menentang Rasul setelah jelas kebenaran baginya dan mengikuti selain jalannya Sabilil Mukminin (para shahabat), maka kami biarkan dia tenggelam dalam kesesatan (berpalingnya dia dari kebenaran) dan kami masukkan ke neraka Jahannam. Dan itu merupakan seburuk-buruk tempat kembali.” (An-Nisa’:115)

Sungguh, Allah Azza wa Jalla adalah Dzat yang Maha Tinggi sehingga tidak mungkin Dia berkata tanpa faedah dan hikmah. Oleh karena itu, tidak diragukan lagi bahwa penyebutan Sabilul Mukminin (jalannya orang-orang mukmin) dalam ayat ini mempunyai hikmah dan faedah yang sangat tinggi.

Penyebutan ini menunjukkan bahwa di sana ada suatu kewajiban yang sangat penting, yaitu : ittiba’ kita terhadap Al-Qur’an dan As-Sunnah harus sesuai dengan manhaj yang dipahami dan dijalankan oleh generasi awal kaum muslimin, para shahabat ridhwanullah alaihim kemudian generasi berikutnya (para tabi’in), kemudian generasi berikutnya (tabi’ut tabi’in). Dan seruan inilah yang senantiasa dikumandangkan oleh Da’wah Salafiyah sekaligus menjadi rujukan utama mereka, baik dalam asas dakwah maupun dalam manhaj tarbiyah.

Sesungguhnya dakwah Salafiyah pada hakekatnya hendak menyatukan umat Islam, sedangkan dakwah-dakwah yang lain justru sebaliknya memecah-belah umat. Allah Ta’ala berfirman : “Dan hendaklah kamu bersama-sama orang yang benar.” (At-Taubah:119)

Maka barang siapa yang ingin memisahkan Al-Kitab dan As-Sunnah di satu sisi dan para Salafus Shalih di sisi lain, dengan memahami dan mengamalkan Al-Qur’an dan As-Sunnah tidak sesuai dengan pemahaman mereka, maka selamanya dia tidak akan menjadi orang yang shadiq (benar).

2. Yang berhubungan dengan sebab kedua.
Kelompok-kelompok dan partai yang ada pada zaman ini tidak mau beralih secara total kepada Sabilul Mukminin yang tersebut pada ayat di atas, yang hal ini diperkuat oleh beberapa hadits. Antara lain hadits “Iftiraqul Ummah” (perpecahan umat) menjadi 73 firqah (golongan), semuanya masuk neraka kecuali satu golongan yang ciri-ciri mereka telah disebutkan oleh Rasulullah salallahu ‘alaihi wa sallam : “Golongan itu ialah yang mengikuti sunnahku dan sunnah para shahabatku hari ini.” (lihat : Silsilah Al-Hadits Ash-Shohihah, Syaikh Al-Albani no 203 & 1192)

Hadits ini serupa dengan ayat di atas (QS. An-Nisa: 115), dimana keduanya menyebutkan Sabilul Mukminin. Kemudian dalam hadits lain dari Irbadh bin Sariyah, Rasulullah salallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :”Wajib bagi kalian berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah Khulafaur Rasyidin yang mendapat petunjuk sesudahku” (lihat: Irwa’ul Ghalil,Al-Albani no 2455)

Berdasarkan keterangan di atas, maka di sana ada sunnah yang harus kita pegang teguh yaitu sunnah Rasulullah salallahu ‘alaihi wa sallam dan sunnah khulafaur Rasyidin. Oleh karena itu, kita wajib kembali kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah serta Sabilul Mukminin (jalannya para shahabat). Tidak boleh kita mengatakan: “Kami memahami Al-Qur’an dan As-Sunnah dengan pemahaman sendiri, tanpa memandang sedikitpun pada pemahaman Salafus Sholih.”

Pada zaman sekarang ini, kita harus melakukan bara’ (pemisahan diri) yang betul-betul bisa membedakan diri kita dengan golongan sesat lainnya. Tidak cukup bagi kita hanya dengan mengucapkan: “saya muslim” atau “madzhabku Islam”, sebab golongan-golongan yang sesatpun menyatakan demikian. Seperti kaum Syiah Rafidhah, Ibadhiyyah, Qadiyaniyyiah (Ahmadiyah) maupun golongan-golongan sesat lainnya. Sehingga apa bedanya kita dengan golongan sesat tersebut?

Bila kita mengatakan : “Saya seorang muslim yang mengikuti Al-Qur’an dan As-Sunnah.” Ucapan ini masih belum cukup karena kelompok-kelompok (sesat) seperti Asy’ariyah, Maturudiyah, dan kaum Hizbiyah, mereka juga mengaku mengikuti Al-Qur’an dan As-Sunnah. Sehingga tidak diragukan lagi bahwa penamaan yang jelas dan gamblang serta dapat membedakan antara golongan yang selamat dengan golongan yang sesat ialah dengan mengatakan: “Saya seorang muslim yang mengikuti Al-Qur’an dan As-Sunnah sesuai dengan manhaj Salafus Shalih” atau lebih singkatnya: “Saya Salafi!”

Oleh sebab itu, sesungguhnya kebenaran yang tidak bisa disangsikan lagi ialah : tidak cukup kita hanya bersandar dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah tanpa tuntunan dari manhaj Salafus Shalih, baik dalam pemahaman dan pola pikir, dalam ilmu dan amal, maupun dalam dakwah dan jihad.

Kita semua mengetahui bahwa mereka semua (para Salafus Shalih ridhwanullah alaihim ajma’in) tidak fantaik terhadap satu madzhab atau kepada individu tertentu. Sehingga kita tidak pernah menemukan di antara mereka ada yang bersikap fanatik tergadap Abu Bakar, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, ataupun Ali bin Abi Thalib radhiallahu anhum.

Bahkan sebaliknya seorang diantara mereka jika memungkinkan untuk bertanya kepada Abu Bakar atau Umar atau Abu Hurairah, maka mereka akan bertanya kepadanya (tanpa memilih-milih). Semua itu mereka lakukan karena mereka meyakini bahwa tidak boleh seseorang memurnikan ittiba’nya kecuali kepada seorang yaitu Rasulullah salallahu ‘alaihi wa sallam. Sebab beliau salallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah berkata menurut hawa nafsunya, melainkan hanyalah berdasarkan wahyu yang diwahyukan kepadanya.

Kalaupun kita bisa menerima bantahan orang-orang yang mengkritik pemahaman salafi, sehingga kita cukup hanya menamakan diri dengan istilah muslim saja, tanpa menisbatkan diri kepada Salafus Shalih meskipun penisbatan tersebut merupakan penisbatan yang mulia dan shahih. Lantas apakah dengan demikian orang-orang yang mengkiritik itu bersedia melepaskan diri dari penamaan terhadap kelompok-kelompok, madzhab-madzhab, thariqat-thariqat mereka meskipun penisbatan itu semua tidak syar’i dan tidak shahih?

“Cukuplah bagimu perbedaan diantara kita ini. Dan setiap bejana akan memancarkan air yang ada di dalamnya.” Allahlah yang memberi petunjuk kepada jalan yang lurus. Dan Dialah tempat meminta pertolongan.

(Edisi Perdana Salafy/Syaban/1416/1995, Rubrik Mabhats, hal 8-10)

Senin, 01 Desember 2014

Makna Al Haq (Maha Benar)

Makna Al Haq (Maha Benar)



Di antara Al-Asmaul Husna adalah Al-Haq (Yang Maha Benar). Nama yang mulia ini telah Allah l sebut dalam Al-Quran. Allah l berfirman:

Yang demikian itu, karena sesungguhnya Allah, Dialah yang haq dan sesungguhnya Dialah yang menghidupkan segala yang mati dan sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. (Al-Hajj: 6)

Maka Maha Tinggi Allah, Raja Yang Sebenarnya; tidak ada Ilah (yang berhak disembah) selain Dia, Rabb (Yang mempunyai) Arsy yang mulia. (Al-Mu’minun: 116)

Dari Ibnu Abbas c, dia berkata:

كَانَ النَّبِيُّ n إِذَا قَامَ مِنَ اللَّيْلِ يَتَهَجَّدُ قَالَ: اللَّهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ قَيِّمُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَمَنْ فِيهِنَّ، وَلَكَ الْحَمْدُ لَكَ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَمَنْ فِيهِنَّ، وَلَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ نُورُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَمَنْ فِيهِنَّ، وَلَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ مَلِكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ، وَلَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ الْحَقُّ وَوَعْدُكَ الْحَقُّ وَلِقَاؤُكَ حَقٌّ وَقَوْلُكَ حَقٌّ وَالْجَنَّةُ حَقٌّ وَالنَّارُ حَقٌّ وَالنَّبِيُّونَ حَقٌّ وَمُحَمَّدٌ n حَقٌّ وَالسَّاعَةُ حَقٌّ، اللَّهُمَّ لَكَ أَسْلَمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَيْكَ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْكَ أَنَبْتُ وَبِكَ خَاصَمْتُ وَإِلَيْكَ حَاكَمْتُ، فَاغْفِرْ لِي مَا قَدَّمْتُ وَمَا أَخَّرْتُ وَمَا أَسْرَرْتُ وَمَا أَعْلَنْتُ، أَنْتَ الْمُقَدِّمُ وَأَنْتَ الْمُؤَخِّرُ، لَا إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ –أَوْ: لَا إِلَهَ غَيْرُكَ

“Adalah Nabi n bila melakukan shalat malam bertahajjud beliau berdoa: Ya Allah, milik-Mulah segala pujian. Engkaulah Penegak langit dan bumi serta siapa saja yang ada padanya. Milik-Mulah segala pujian, milik-Mulah kerajaan langit-langit dan bumi dan siapa saja yang ada padanya. Milik-Mulah segala pujian, Engkaulah Cahaya langit-langit dan bumi dan siapa saja yang ada padanya. Milik-Mulah segala pujian, Engkaulah Raja langit-langit dan bumi. Milik-Mulah segala pujian, Engkaulah Yang Maha Benar, janji-Mu benar, perjumpaan dengan-Mu benar ucapan-Mu benar, surga benar, neraka benar, para nabi benar, Muhammad n benar, hari kiamat benar. Ya Allah, kepada-Mulah aku berserah diri, dan kepada-Mulah aku beriman, kepada-Mulah aku bertawakkal, kepada-Mulah aku kembali, dengan pertolongan-Mulah ketika aku berdialog, kepada-Mulah aku berhukum. Maka ampunilah apa yang telah aku perbuat, dan apa yang aku lakukan di belakang hari, apa yang aku sembunyikan atau yang terang-terangan. Engkaulah yang memajukan atau yang mengundurkan. Tiada Ilah yang benar melainkan engkau. (HR. Al-Bukhari, Abwabut Tahajjud Bab At-Tahajjud billaili)

Nama Allah l yang agung ini memiliki makna yang luas. Di antaranya bahwa keberadaan Allah l sungguh-sungguh benar.

Qiwamussunnah Al-Ashfahani t mengatakan: Di antara nama Allah l adalah Al-Haq (Yang Maha Benar), yakni Dialah yang keberadaan-Nya sungguh benar (Al-Hujjah, 1/135)

Ibnul Qayyim t berkata: Karena sesungguhnya Allah l, Dialah Yang Maha Benar, ucapan-Nya benar, dan agama-Nya benar. Kebenaran merupakan sifat-Nya. Kebenaran adalah sifat-Nya dan milik-Nya. (Madarijus Salikin, 2/333)

Asy-Syaikh As-Sadi t mengatakan: Al-Haq, Yang Maha Benar, pada Dzat dan sifat-Nya. Maka ada-Nya adalah suatu kepastian. Maha sempurna seluruh sifat-Nya. Dzat-Nya mengharuskan keberadaan-Nya, dan tiada keberadaan sesuatu dari suatu apapun kecuali dengan kehendak-Nya. Dialah yang masih tetap dan terus memiliki sifat keagungan, keindahan, dan kesempurnaan. Ucapan-Nya benar, perbuatan-Nya benar, perjumpaan dengan-Nya juga benar, para rasul-Nya benar, kitab-kitab-Nya benar, agama-Nyalah yang benar, ibadah kepada-Nya satu-satu-Nya adalah benar, dan segala sesuatu yang disandarkan kepada-Nya adalah benar.

(Kuasa Allah) yang demikian itu, adalah karena sesungguhnya Allah, Dialah (Ilah) Yang Haq dan sesungguhnya apa saja yang mereka seru selain Allah, itulah yang batil, dan sesungguhnya Allah, Dialah Yang Maha Tinggi lagi Maha Besar. (Al-Hajj: 62)

Dan katakanlah: Kebenaran itu datangnya dari Rabbmu; maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang ingin (kafir) biarlah ia kafir. Sesungguhnya Kami telah sediakan bagi orang-orang zalim itu neraka, yang gejolaknya mengepung mereka. Dan jika mereka meminta minum, niscaya mereka akan diberi minum dengan air seperti besi yang mendidih yang menghanguskan muka. Itulah minuman yang paling buruk dan tempat istirahat yang paling jelek. (Al-Kahfi: 29)

Maka (Dzat yang demikian) itulah Allah Rabb kamu yang sebenarnya; maka tidak ada sesudah kebenaran itu, melainkan kesesatan. Maka bagaimanakah kamu dipalingkan (dari kebenaran)? (Yunus: 32)

Dan katakanlah: Yang benar telah datang dan yang batil telah lenyap. Sesungguhnya yang batil itu adalah sesuatu yang pasti lenyap. (Al-Isra: 81) [Taisir Al-Karimirrahman, dinukil dari Shifatullah k]

(Ditulis oleh: Al-Ustadz Qomar Suaidi)

Sumber : http://www.asysyariah.com